KODE PROMO:

February Birthday Promo

Seiring dengan kemajuan teknologi dan mewujudkan salah satu nilai AXA ‘Customer First’, PT AXA Insurance Indonesia (AXA Insurance) memiliki terobosan – terobosan terbaru khususnya untuk pengajuan klaim yang mudah kapanpun dan dimanapun. Simak cara pengajuan klaim AXA Insurance yang terbaru!

1. Asuransi Kesehatan SmartCare Executive

Bagi Anda nasabah asuransi kesehatan SmartCare Executive atau International Exclusive. Kini AXA Insurance memiliki teman sejati bernama Emma yang dapat membantu Anda dalam pengajuan klaim dan proses reimbursement yang lebih mudah.
Klik disini untuk tata cara registrasi Emma
Cek dibawah ini untuk syarat dan kelengkapan dokumen:

Masukkan tabel existing

2. Asuransi Perjalanan SmartTravel

Kini, perjalanan Anda dan keluarga menjadi mudah dan lebih nyaman dengan pengajuan klaim melalui link https://mypage.axa.co.id/claim-submission. Cukup scan seluruh kelengkapan dokumen yang dibutuhkan dan isi informasi secara lengkap pada link tersebut. Klaim Anda telah kami terima dan akan di proses sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Cek dibawah ini untuk informasi kelengkapan dokumen:

Masukkan tabel existing

3. Asuransi Kendaraan SmartDrive

Khawatir Anda sudah dalam mencari waktu yang tepat untuk mengajukan klaim asuransi kendaraan dan survey klaim dengan AXA Insurance? Kini survey klaim kendaraan Anda lebih mudah, AXA Insurance hadir melalui video survey.

Cukup ajukan klaim Anda via whatsapp melalui nomor 0811-1500-733, lalu Anda akan menerima SMS berupa jadwal dan link tautan untuk video call survey.

Cek dibawah ini untuk kelengkapan dokumen yang dibutuhkan:

Masukkan tabel existing

4. Asuransi SmartBusiness

Baru! Perlindungan menyeluruh untuk usaha Anda dengan pengajuan klaim yang mudah bagi Anda. Anda dapat mengajukan klaim ke Customer Care Center AXA Insurance melalui email di customer.general@axa.co.id dengan kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Berikut adalah kelengkapan dokumen yang dibutuhkan berdasarkan manfaat produk yang Anda pilih:

a. Khusus gangguan usaha

  • Bukti (berupa foto kerusakan, surat perbaikan dan lain - lain) yang menunujukkan kerusakan materiil yang dapat mengakibatkan gangguan usaha.
  • Bukti bahwa usaha ditutup dalam kurun waktu tertentu.
  • Formulir klaim beserta identitas Tertanggung.

b. Khusus kecelakaan diri

  • Salinan surat keterangan meninggal dunia dari pemerintah setempat.
  • Salinan surat keterangan kecelakaan dari kepolisian setempat.
  • Salinan surat keterangan pemeriksaan dari institusi / individu yang memiliki lisensi sah di bidang medis disertai penjelasan cacat tetap total.

c. Khusus rawat inap jangka panjang

  • Salinan Kuitansi Legalisir dari rumah sakit.
  • Salinan Resume Medis (ringkasan dokter).
  • Formulir klaim yang ditandatangani tertanggung dan dokter.
  • Detail rincian biaya perawatan (kamar, obat, alat kesehatan, jasa dokter).
  • Nomor rekening bank / copy buku tabungan.

Untuk hal-hal yang ingin Anda tanyakan lebih lanjut mengenai klaim yang telah diajukan, Anda dapat menghubungi:

Customer Care Center
PT AXA Insurance Indonesia

Tlp                         : 1500 733
Email                    : customer.general@axa.co.id
Whatsapp           : 0811 1500 733